-
Ungkap 38,19 KG Shabu, Polda Lampung Perangi Narkoba
Merpati-post.com//Bandar Lampung Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Seberat 38,19 Kilogram periode bulan Januari 2024. Bertempat di Gedung Seba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melaksanakan Confrence Pers. Rabu 31/1/24. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy menjelaskan, Bahwa pengungkapan Narkotika sebanyak 38,19 Kg tersebut merupakan hasil penangkapan di 4 (empat) lokasi yaitu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Toko Indomaret yang berada di Bakauheni, Perumahan Happy Hills Lampung Selatan dan wilayah Kotamadya Jakarta Timur. “Kronologis kejadian pada minggu 14 januari 2024 sekira pukul 20.30 wib, saat tim seaport intredition melakukan pemeriksaan di dalam bus Putra Pelangi, berhasil mengamankan 1 (satu)…