Kejagung/KPK
-
DPC Pematank Mesuji Soroti Pembangunan Gedung Puskesmas Brabasan Diduga Asal-Asalan
Merpati-post.com//Mesuji(Lampung) Pembangunan Gedung Puskesmas di Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.909.943.000 yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang dikerjakan CV. Runjung, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Pematank, Ferdi Akbar. Rabu[04/09/24] Menurut Ferdi Akbar, kualitas pengerjaan proyek tersebut jauh dari standar yang seharusnya. “Kualitas cincin struktur bangunan sangat mengecewakan. Mereka hanya menggunakan besi berukuran 10 mm dan 12 mm untuk pondasi dan tiang dengan memakai cincin besi ukuran 6 mm jarak antar cincin 20 cm, serta diameter jarak besi hanya 5/7 cm, Untuk tiang besi dioplos dengan besi ukuran 10mm dan 12mm, pekerjaan tersebut satupun tidak memakai…
-
Diduga Jadi Ajang Korupsi, Pematank Soroti Anggaran 28 M di KPU Mesuji
Merpatipost.com // Mesuji-Lampung DPC Pematank Mesuji soroti anggaran Pilkada yang sangat Fantastis yang di kelola KPU Mesuji dengan Nilai anggaran 28 milyar yang bersumber dari APBD Mesuji. Pasalnya dalam Pilkada tahun ini bukannya berkurang anggaran malah bertambah, ini menelisik dari jumlah DPT yang sangat berkurang jauh di tahun 2019. Senin(10/6/2024). Hal tersebut diamati oleh pematank sa’at Pileg kursi anggota DPRD 2024 berkurang 5 kursi dari 35 kursi jadi 30 kursi, tentu KPU dengan adanya perubahan kursi di DPRD Mesuji pasti ada sebabnya. dengan berkurangnya DPT di sa’at pileg ini jelas semakin berkurang pula DPT di sa’at Pilkada. Ferdi Akbar Ketua LSM Pematank Mesuji, kami selalu mengamati perkembangan…
-
Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo, DPP Pematank Resmi Laporkan di Kejati Lampung
Merpatipost.com // BANDARLAMPUNG DPP Pematank melaporkan dugaan penyimpangan proyek Jembatan Gantung Sidomulyo senilai Rp5,683 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (06/05/2024). Diketahui, proyek jembatan gantung di Desa Sidomulyo Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang diduga bermasalah oleh Pematank tersebut, dikerjakan CV SAP dengan anggaran yang disiapkan Satker SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung pada tahun 2023. “Iya, tadi kami secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Kejati Lampung,” kata Ketua Umum (Ketum) DPP Pematank, Suadi Romli, Senin (06/05/2024). Romli sapaan akrab Ketum DPP Pematank menyatakan, berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data di lapangan, proyek Jembatan Gantung Sidomulyo di…
-
Kejati Lampung Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!
Merpati-post.com//BandarLampung Kejati bongkar dugaan korupsi PDAM Bandarlampung, Pematank sebut jadi kado lebaran. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membongkar dugaan kasus korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Bandarlampung. Langkah tegas ini mendapatkan apresiasi yang besar dari DPP Pematank yang menyebutnya sebagai “Kado Lebaran”. Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menyatakan penghargaannya atas kinerja Kejati Lampung, khususnya dalam penanganan perkara pidana khusus (pidsus). “Ini adalah kado terindah bagi kita menjelang lebaran,” ungkapnya, Kamis, 4 April 2024. Romli berharap bahwa langkah Kejati Lampung dalam mengusut kasus ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga menegaskan bahwa Pematank telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada bulan November 2023.…
-
Wartawan akan Demo Pengadilan Negeri Cikarang Terkait Tolak Liputan
Merpatipost.com // Cikarang (Bekasi) Cekcok antara awak media dengan Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Cikarang akhirnya terdengar di telinga Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH. Yang terjadi pada hari Selasa, 02 April 2024 Pada Kamis pukul 14.00 WIB, Ketua Umum IWO Indonesia tiba di PN Cikarang yang di sambut oleh puluhan anggota dan Pengurus IWO Indonesia, yang menunggu kedatangan Ketua Umum dari Sejak Pukul 09.00 WIB. Icang menemui Edi Supriyadi atau Edi Uban dan menanyakan kronologis kejadian serta upaya pembungkaman dengan cara pemberian uang kepada Edi Uban. Icang Rahardian mengatakan, “Segera kembalikan uangnya jangan hinakan profesi kami dan kita akan lakukan unjuk rasa di depan PN…
-
Kejagung Tetapkan Dirut PT SMIP Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Merpati-post.com//JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (29/3/2024). “Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 1 orang tersangka yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,” kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024). Penyidik juga langsung menahan RD di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 29 Maret 2024 sampai dengan 17 April 2024,” ucap Ketut. Dia menjelaskan tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi…